Asyik, Polisi Ternyata Masih Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 7 Agustus 2020 | 14:25 WIB

Ilustrasi SIM. Polisi masih bagi-bagi SIM gratis tapi ada syaratnya

GridMotor.id - Asyik, polisi masih bagi-bagi SIM gratis nih bro, tapi ada syaratnya.

SIM gratis jadi program favorit buat pemotor.

Soalnya pemotor bisa bikin SIM tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Awal bulan Juli kemarin polisi membuat program SIM gratis.

Baca Juga: Ada 15 Jenis Pelanggaran Yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh 2020, SIM Tidak Termasuk, Lupa Bawa SIM Kena Tilang Enggak Ya?

Baca Juga: Geger Nih Penampakan SIM Presiden Jokowi, Pekerjaannya Apa? Wah Ternyata Bukan Presiden Loh

Program itu digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75.

Tapi, nyatanya layanan bikin SIM gratis masih ada sampai saat ini.

Kemudahan pembuatan SIM ini dilakukan Dirlantas Polda Aceh.

Layananan kemudahan SIM tersebut berfokus pada kendaraan roda dua alias motor.

Baca Juga: Asyik Banget, Bikin SIM Gak Perlu Repot ke Kantor Polisi Plus Bebas Antrian, Ini Alasannya

Kegiatan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk semua pemohon SIM.

Hanya penyandang disabilitas di Aceh yang diberi kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.

SIM gratis dibagikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Baca Juga: Intip SIM Presiden Jokowi, Tebak Pekerjaannya Apa? Bukan Presiden Loh Tapi?

SIM D gratis diterima langsung oleh salah seorang penyandang disabilitas Mustiar AR, warga Suak Ribee, Kecamatan, Johan Pahlawan.

“Mulai tahun ini, saya sengaja memberikan kemudahan berupa SIM D secara gratis, khusus kepada penyandang disabilitas di Aceh," ujar Dicky Sondani dikutip dari Serambinews.com.

Dia menegaskan mereka juga punya hak yang sama dengan orang normal lainnya.

Dicky menyatakan penyandang disabilitas tidak boleh dianggap tidak sama, akan tetapi juga punya hak yang sama dengan orang normal.

Baca Juga: Makin Ketat, Sekarang Bikin SIM Wajib Tes Psikologi, Emang Fungsinya Buat Apa Sih?

"Oleh karena itu, silahkan kaum disabilitas di Aceh dan khususnya di Aceh Barat datang ke kantor Satpas," ujarnya.

"Kita akan berikan SIM D, asalkan mereka sanggup mengendalikan sepeda motor," sebut dia.

Sementara, Mustiar AR sebelum menerima SIM D mengikuti ujian tulis dan praktek sebagai tanda dapat mengendalikan sepeda motor.

Hal itu disaksikan langsung oleh Dicky Sondani, Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol M Masril dan Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Risnan Aldino.

Polres Aceh Barat bagi SIM gratis untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Baru 3 Jam Digelar, Razia Polisi Bikin Puluhan Motor Gak Berkutik di Kantor, SIM dan STNK Juga Ditilang

Ujian berlangsung di halaman Kantor Satpas Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Mustiar AR langsung sujud syukur, yang menurutnya mendapatkan SIM D tidak pernah dia bayangkan.

"Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya," harap Mustiar.

Dia berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.

Baca Juga: Pusing Kepala, Mau Bayar Pajak Motor KTP Malah Hilang, Bisa Gak Sih Diganti Pakai SIM? Begini Faktanya

Sedangkan pihak kepolisian mulai tahun ini akan memberikan SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas.

Tetapi, harus mampu melewati ujian mengendalikan sepeda motor dan mengikuti ujian tulis dan praktek.

Para penyandang disabilitas bisa mendatangi Kantor Satpas terdekat.

Maka SIM D khusus diberikan kepada penyandang disabilitas secara gratis

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di 13 Tempat di Jakarta Buruan Sebelum Tutup

SIM D dibuat khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.