Asyik, Polisi Ternyata Masih Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 7 Agustus 2020 | 14:25 WIB

Ilustrasi SIM. Polisi masih bagi-bagi SIM gratis tapi ada syaratnya

Baca Juga: Makin Ketat, Sekarang Bikin SIM Wajib Tes Psikologi, Emang Fungsinya Buat Apa Sih?

"Oleh karena itu, silahkan kaum disabilitas di Aceh dan khususnya di Aceh Barat datang ke kantor Satpas," ujarnya.

"Kita akan berikan SIM D, asalkan mereka sanggup mengendalikan sepeda motor," sebut dia.

Sementara, Mustiar AR sebelum menerima SIM D mengikuti ujian tulis dan praktek sebagai tanda dapat mengendalikan sepeda motor.

Hal itu disaksikan langsung oleh Dicky Sondani, Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol M Masril dan Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Risnan Aldino.

Polres Aceh Barat bagi SIM gratis untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Baru 3 Jam Digelar, Razia Polisi Bikin Puluhan Motor Gak Berkutik di Kantor, SIM dan STNK Juga Ditilang

Ujian berlangsung di halaman Kantor Satpas Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Mustiar AR langsung sujud syukur, yang menurutnya mendapatkan SIM D tidak pernah dia bayangkan.

"Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya," harap Mustiar.

Dia berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.