Pusing Kepala, Mau Bayar Pajak Motor KTP Malah Hilang, Bisa Gak Sih Diganti Pakai SIM? Begini Faktanya

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 15 Juli 2020 | 21:15 WIB

Ilustrasi pajak kendaraan.

Gridmotor.id- Pusing kepala, mau bayar pajak motor KTP malah hilang, bisa gak sih pakai SIM?

Bikers jangan cuma motor dibikin kece aja, tapi motor juga harus taat pembayaran pajak.

Ditentukan dari merek, tipe dan tahun kendaraan yang dimiliki, besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap orang berbeda.

Biasanya beda jenis, tahun dan kapasitas mesin pasti beda biaya pajaknya nih bro.

Baca Juga: Bebas Biaya, Mengurus Perbaikan Kesalahan Data di BPKB dan STNK

Pasti bikers sudah tau nih saat bayar pajak bahwa harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Tapi pernah gak pas mau bayar pajak motor eh KTP malah hilang atau sedang dalam proses?

Lalu misalnya KTP hilang, boleh enggak sih digantikan dengan SIM?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Humas Badan Pajak Restribusi Daerah DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online Ada 2 Cara Loh, Bikers Pilih Mana?