Asyik, Polisi Ternyata Masih Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 7 Agustus 2020 | 14:25 WIB

Ilustrasi SIM. Polisi masih bagi-bagi SIM gratis tapi ada syaratnya

Baca Juga: Asyik Banget, Bikin SIM Gak Perlu Repot ke Kantor Polisi Plus Bebas Antrian, Ini Alasannya

Kegiatan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk semua pemohon SIM.

Hanya penyandang disabilitas di Aceh yang diberi kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.

SIM gratis dibagikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Baca Juga: Intip SIM Presiden Jokowi, Tebak Pekerjaannya Apa? Bukan Presiden Loh Tapi?

SIM D gratis diterima langsung oleh salah seorang penyandang disabilitas Mustiar AR, warga Suak Ribee, Kecamatan, Johan Pahlawan.

“Mulai tahun ini, saya sengaja memberikan kemudahan berupa SIM D secara gratis, khusus kepada penyandang disabilitas di Aceh," ujar Dicky Sondani dikutip dari Serambinews.com.

Dia menegaskan mereka juga punya hak yang sama dengan orang normal lainnya.

Dicky menyatakan penyandang disabilitas tidak boleh dianggap tidak sama, akan tetapi juga punya hak yang sama dengan orang normal.