Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol Berujung Bentrokan, Ini Hasil Mediasi Antara Deputi OJK dengan Driver Ojol

By Fadhliansyah, Selasa, 30 Juni 2020 | 11:05 WIB

Kabar Gembira! Driver Ojol Mediasi dengan Deputi OJK, Tuntutan Tidak Adanya Penarikan Motor Lagi Oleh Debt Collector Disetujui


Gridmotor.idDebt collector rampas motor driver ojol berujung bentrokan, ini hasil mediasi antara deputi OJK dengan driver ojol.

Para perwakilan driver ojek online (ojol) di Jawa Timur (roda dua dan taksi online), berhasil melakukan mediasi dan mengajukan 3 tuntutan pada Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4.

Perwakilan driver ojol ini tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu.

Selain dengan Deputi OJK Regional 4, ada juga pihak leasing yang ikut di dalam mediasi yang terkait restrukturisasi cicilan itu.

Mediasi dilakukan di kantor OJK Regional 4 yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 105, Surabaya, Jawa Timur (29/6/2020).

Baca Juga: Sering Bentrok yang Berujung Pengeroyokan, Sebenarnya Apakah Boleh Debt Collector Rampas Motor Kreditan di Jalan?

Baca Juga: Ogah Disamakan dengan Kelompok John Kei, Debt Collector Ini Terang-terangan Gak Mau Dicap Preman

Menurut Richo Suroso, perwakilan driver online yang mengikuti proses mediasi, ada 2 tuntutan yang sudah disepakati.

"Alhamdulillah apa yang kami lakukan di dalam tadi membuahkan hasil. Dari 3 tuntutan, 2 tuntutan telah diakomodir sedangkan 1 tuntutan masih menunggu sampai 6 Juli," kata Richo kepada TribunJatim.com, Senin (29/6/2020).

Poin yang disepakati yakni tidak ada batasan kuota Bamboe runcing melakukan pengajuan restrukturisasi cicilan selama Driver Online.

Kemudian, tidak ada penarikan unit oleh debt collector, jika ada leasing yang melakukan hal itu maka sanksi terberat adalah pencopotan izin leasing tersebut.

Baca Juga: Mencekam, Detik-detik Bentrokan Debt Collector Pecah di Tengah Jalan, Motor Matic Gak Salah Apa-apa Ringsek Diinjak-injak Driver Ojol

Sedangkan, tuntutan yang belum disepakati adalah penagguhan cicilan bagi driver online selama 1 tahun.

Dikatakan Richo, dalam penerapan kesepakatan tersebut pihaknya akan terus bekerjasama melakukan pengawasan, jika masih ditemukan pelanggaran.

"Next kami tanggal 30-1 kami selalu berkoordinasi dengan pihak OJK dengan leasing-leasing yang masih bermasalah," ucapnya.

Sementara terkait 1 tuntutan yang belum menemui jalan tengah, Richo berharap para driver online menunggu proses tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Disebut Miliki Jasa Debt Collector Akhirya John Kei Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Mati

"Jadi kami harap teman-teman driver online bersabar semua butuh proses. Yang terpenting kami akan selalu berjuang," ujarnya.

"Gak bisa bayar, yo wes gak usah dibayar (ya sudah gak usah dibayar), gak usah wedi (gak usah takut)," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Driver Online Maju ke Deputi OJK Regional 4 Ajukan 3 Tuntutan, 2 Tuntutan Disetujui