Sedangkan, tuntutan yang belum disepakati adalah penagguhan cicilan bagi driver online selama 1 tahun.
Dikatakan Richo, dalam penerapan kesepakatan tersebut pihaknya akan terus bekerjasama melakukan pengawasan, jika masih ditemukan pelanggaran.
"Next kami tanggal 30-1 kami selalu berkoordinasi dengan pihak OJK dengan leasing-leasing yang masih bermasalah," ucapnya.
Sementara terkait 1 tuntutan yang belum menemui jalan tengah, Richo berharap para driver online menunggu proses tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Disebut Miliki Jasa Debt Collector Akhirya John Kei Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Mati
"Jadi kami harap teman-teman driver online bersabar semua butuh proses. Yang terpenting kami akan selalu berjuang," ujarnya.
"Gak bisa bayar, yo wes gak usah dibayar (ya sudah gak usah dibayar), gak usah wedi (gak usah takut)," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Driver Online Maju ke Deputi OJK Regional 4 Ajukan 3 Tuntutan, 2 Tuntutan Disetujui