Gridmotor.id - Debt collector rampas motor driver ojol berujung bentrokan, ini hasil mediasi antara deputi OJK dengan driver ojol.
Para perwakilan driver ojek online (ojol) di Jawa Timur (roda dua dan taksi online), berhasil melakukan mediasi dan mengajukan 3 tuntutan pada Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4.
Perwakilan driver ojol ini tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu.
Selain dengan Deputi OJK Regional 4, ada juga pihak leasing yang ikut di dalam mediasi yang terkait restrukturisasi cicilan itu.
Mediasi dilakukan di kantor OJK Regional 4 yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 105, Surabaya, Jawa Timur (29/6/2020).
Baca Juga: Ogah Disamakan dengan Kelompok John Kei, Debt Collector Ini Terang-terangan Gak Mau Dicap Preman
Menurut Richo Suroso, perwakilan driver online yang mengikuti proses mediasi, ada 2 tuntutan yang sudah disepakati.
"Alhamdulillah apa yang kami lakukan di dalam tadi membuahkan hasil. Dari 3 tuntutan, 2 tuntutan telah diakomodir sedangkan 1 tuntutan masih menunggu sampai 6 Juli," kata Richo kepada TribunJatim.com, Senin (29/6/2020).
Poin yang disepakati yakni tidak ada batasan kuota Bamboe runcing melakukan pengajuan restrukturisasi cicilan selama Driver Online.
Kemudian, tidak ada penarikan unit oleh debt collector, jika ada leasing yang melakukan hal itu maka sanksi terberat adalah pencopotan izin leasing tersebut.