Gridmotor.id - Viral aksi ratusan warga berhamburan cegat mobil ambulans pengangkut jenazah Covid-19.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Kejadiannya hari Jumat (26/6/2020) sore.
Video warga mengambil paksa jenazah Covid-19 ini juga viral di media sosial.
Terlihat mereka menghadang iring-iringan mobil ambulans yang dikawal mobil polisi secara beramai-ramai.
Warga yang naik motor pun memarkir motornya tepat di atas badan jalan.
Dalam aksi itu, warga ikut menghardik para relawan dan tenaga medis serta terlibat adu mulut dengan sejumlah personel polisi yang mengawal jenazah.
Warga bersikeras untuk mengambil jenazah Covid-19 itu dengan alasan pasien tersebut bukan meninggal karena corona, namun karena sakit.
Dalam kondisi tak berdaya, para tenaga medis hanya bisa menyaksikan warga mengambil paksa jenazah yang ada di dalam mobil ambulans tersebut.
Kemudian warga membawanya ke rumah duka di kawasan tersebut.
Setelah itu, mereka mengembalikan peti jenazah ke jalan.
Melansir dari Kompas.com, aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun menyita perhatian warga di kawasan tersebut.
Warga tampak berkerumun sisi kiri dan kanan jalan tanpa mempedulikan protokol kesehatan, meski sudah dilarang polisi.
Pasien Covid-19 yang akan dimakamkan itu merupakan warga Maluku Tengah yang dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif corona.
Terkait insiden itu, Sekda Maluku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengaku sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.
"Ini sangat disayangkan ya," kata Kasrul, dikutip dari Kompas.com, Jumat sore.
Tim gugus Tugas Covid-19 menyiagakan sebuah mobil ambulans untuk membawa kembali jasad pasien Covid-19 yang sebelumnya diambil paksa pihak keluarga, Jumat (26/6/2020). Upaya membawa kembali jenazah Covid-19 itu ikut dikawal ratusan anggota polisi di kawasan tersebut.
Kasrul menjelaskan, jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 itu merupakan pasien terkonfirmasi positif corona dengan penomeran 557.
Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon sekitar pukul 08.00 WIT pagi.
"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mereka telah setuju korban dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk, di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan," kata dia.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengaku insiden itu terjadi diduga karena warga salah paham.
"Kami masih tunggu dari rumah sakit untuk memproses ulang, tadi saya lihat mungkin ada salah paham ya dengan masyarakat," ujar dia.
Saat disinggung apakah ada pihak yang sengaja memprovokasi keluarga korban, Leo menuturkan sementara diselidiki.
“Itu nanti kami lihat perkembangannya, tapi sementara kami atur satu persatu dulu kami harapkan ini bisa secepatnya diproses, yang penting jenazahnya diproses dan dikembumikan dulu,” ungkap dia.
Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 ini juga viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Facebook Wartawan Android.
Video itu ia unggah hari Jumat (26/6/2020) dan sudah dilihat 57 ribu kali.
Klik LINK ini untuk melihat video.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegat Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan"