Jangan Bingung Begini Cara dan Biaya Perpanjang SIM di Mobil Keliling

By Aong, Kamis, 25 Juni 2020 | 10:55 WIB

Perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat

MOTOR Plus-online.com - Banyak masyarakat yang memperpanjang SIM memilih di mobil keliling.

Memperpanjang SIM di mobil keliling dianggap lebih dekat dari rumah dan tidak ribet dengan banyaknya calo.

Enaknya lagi memperpanjang SIM di mobil keliling dianggap lebih cepat daripada di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Tapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum datang ke SIM Keliling, Pemohon siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta Ada Pelayanan SIM Keliling, Hanya Besok Bro!

Baca Juga: Catat! Hingga 18 Juni 2019 Saja Untuk Memperpanjang SIM C, Sudah Tidak Ada Dispensasi Lagi

Dokumen yang diperlukan itu seperti foto copy KTP.

Jangan lupa juga membawa alat tulis, seperti pulpen.

Perlu diketahui juga bahwa SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) saja.

Jika semua sudah siap, datang ke mobil SIM keliling dan langsung mendaftar.

Baca Juga: Hore Mal Pelayanan Publik Dibuka Bisa Perpanjang SIM Bayar Pajak STNK dan Lainnya, Daftar Antrinya Lewat Online

Pemohon akan diberikan formulir, dan foto kopi KTP diserahkan kepada petugas.

Formulir harus diisi, seperti biodata pemohon dan setelah itu dokumen kembali diserahkan kepada petugas.

Setelah dokumen diserahkan, langsung dipanggil ke dalam bus.

Di dalam, pemohon akan dites mata dengan melihat dua angka di kertas.

Baca Juga: Dua Jempol! Nenek Umur 62 Tahun Ikutan Ujian SIM Motor, Enggak Mau Nyerah, Gaya Naik Motornya Oke Juga

Sesudah menjawab dengan benar, langsung diarahkan menuju tempat foto, yang ada di sebelahnya.

Petugas minta pemohon untuk membayar.

Bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang SIM A Rp 80.000, sementara C Rp 75.000.

Perlu diingat ada tambahan uang kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Baca Juga: 25 Tahun Tanpa Gaji Jadi Supeltas Disabilitas Berseragam Polisi, Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Tangan Kasih Bantuan Berharga

Jadi totalnya jadi Rp 135.000 untuk SIM A dan Rp 130.000 untuk SIM C.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling".