Gridmotor.id - Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat hari ini tetap beroperasi setelah berhenti beroperasi akibat wabah Covid-19 dan meningkatnya pemohon perpanjangan SIM.
Dari info TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pelayanan yang dibuka hanya perpanjangan masa kartu SIM yang sudah habis saja.
"Untuk pelayanan SIM keliling di SATPAS DAAN MOGOT Jakbar Minggu Tanggal 14 Juni 2020 tetap buka melayani proses perpanjangan SIM." tulisnya, Minggu (14/6/2020).
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Mantaf Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang Lagi Ingat Tanggal Maksimalnya
Baca Juga: Buruan Serbu Bikin SIM Gratis Syaratnya Mudah Sekali, Ingat Jangan Pakai Baju Warna Biru
Biaya perpanjangan adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
Hari Minggu pemohon perpanjangan SIM bisa lebih sedikit karena belum semua orang tahu setelah libur lama.
KOMENTAR