Dua tersangka lain yakni Roni dan Novi Priantoro ikut terlibat hingga terjadilah cekcok dan pertengkaran mulut.
Para pelaku menuding itu mobil curian. Korban langsung membantah dan mengatakan itu bukan mobil curian karena ada STNK dan BPKB di Banda Aceh.
Lalu, seorang pria lain berkemeja warna biru dengan topi merah putih datang menghampiri mereka.
Pria itu mengaku seorang anggota TNI justru meminta korban segera menyerahkan mobilnya kepada debt collector.
Bila tidak mau menyerahkan mobil dan menandatangann surat penarikan mobil maka korban diancam akan dibawa ke POM TNI.
Karena sudah dikepung dengan tekanan, akhirnya isteri pelapor menandatanganu surat penarikan mobil.
Setelah mobil diambil paksa, seluruh isi barang dalam mobil dikeluarkan dan ketiga pelaku akhirnya pulang menggunakan becak.
Pasca kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan polisi atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.