Sok Jagoan! Rampas Kunci Kontak dan Cekik Leher Pemilik Kendaraan, Debt Collector Gak Berkutik Dapat Gelang Kembar

By Aong,Ahmad Ridho, Senin, 13 April 2020 | 18:25 WIB

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku perampasan dan pengancaman NP (42), merupakan seorang penagih hutang asal Kota Medan.

MOTOR Plus-online.com - Kasus-kasus yang melibatkan debt collector terus terjadi di jalan raya.

Beberapa pekan belakangan, debt collector yang menebar ancaman langsung diamankan polisi.

Biasanya, debt collector melakukan intimidasi dan mencoba merampas kendaraan penunggak cicilan di jalan.

Aksi intimidasi yang dilakukan debt collector berujung penangkapan terjadi Lhokseumawe.

Baca Juga: Pantaskah Disebut Kota Debt Collector Daerah Ini Banyak Aduan Perampasan Motor Oleh Mata Elang

Baca Juga: Tragis! Petualangan Debt Collector Berakhir di Penjara, Sempat Berusaha Kabur dan Melawan Polisi

Kali ini pelaku debt collector merampas mobil bukan motor pada umumnya.

Seorang debt collector (penagih hutang) arogan ditangkap Polres Lhokseumawe dan dua pelaku lainnya menjadi DPO.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, mengungkapkan hal itu dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna Mapolres Lhokseumawe, Senin.

Katanya, berdasarkan Laporan Polisi: LP / 415 / XII / 2019/ Aceh / Res Lhokseumawe, tanggal 21 Desember 2019, polisi menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap seorang korban di Kota Lhokseumawe.