MOTOR Plus-online.com - Kasus-kasus yang melibatkan debt collector terus terjadi di jalan raya.
Beberapa pekan belakangan, debt collector yang menebar ancaman langsung diamankan polisi.
Biasanya, debt collector melakukan intimidasi dan mencoba merampas kendaraan penunggak cicilan di jalan.
Aksi intimidasi yang dilakukan debt collector berujung penangkapan terjadi Lhokseumawe.
Baca Juga: Pantaskah Disebut Kota Debt Collector Daerah Ini Banyak Aduan Perampasan Motor Oleh Mata Elang
Baca Juga: Tragis! Petualangan Debt Collector Berakhir di Penjara, Sempat Berusaha Kabur dan Melawan Polisi
Kali ini pelaku debt collector merampas mobil bukan motor pada umumnya.
Seorang debt collector (penagih hutang) arogan ditangkap Polres Lhokseumawe dan dua pelaku lainnya menjadi DPO.
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, mengungkapkan hal itu dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna Mapolres Lhokseumawe, Senin.
Katanya, berdasarkan Laporan Polisi: LP / 415 / XII / 2019/ Aceh / Res Lhokseumawe, tanggal 21 Desember 2019, polisi menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap seorang korban di Kota Lhokseumawe.