Sok Jagoan! Rampas Kunci Kontak dan Cekik Leher Pemilik Kendaraan, Debt Collector Gak Berkutik Dapat Gelang Kembar

By Aong,Ahmad Ridho, Senin, 13 April 2020 | 18:25 WIB

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku perampasan dan pengancaman NP (42), merupakan seorang penagih hutang asal Kota Medan.

Baca Juga: Tanjung Priok Mencekam, Debt Collector Dikeroyok Warga Saat Tarik Paksa Motor, Batang Bambu Melayang ke Kepala

Dua tersangka lain yakni Roni dan Novi Priantoro ikut terlibat hingga terjadilah cekcok dan pertengkaran mulut.

Para pelaku menuding itu mobil curian. Korban langsung membantah dan mengatakan itu bukan mobil curian karena ada STNK dan BPKB di Banda Aceh.

Lalu, seorang pria lain berkemeja warna biru dengan topi merah putih datang menghampiri mereka.

Pria itu mengaku seorang anggota TNI justru meminta korban segera menyerahkan mobilnya kepada debt collector.

Baca Juga: FIF Group Digugat Debitur Akibat Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Kini Sedang Proses di Pengadilan

Bila tidak mau menyerahkan mobil dan menandatangann surat penarikan mobil maka korban diancam akan dibawa ke POM TNI.

Karena sudah dikepung dengan tekanan, akhirnya isteri pelapor menandatanganu surat penarikan mobil.

Setelah mobil diambil paksa, seluruh isi barang dalam mobil dikeluarkan dan ketiga pelaku akhirnya pulang menggunakan becak.

Pasca kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan polisi atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.