Polisi berhasil menangkap seorang pelaku perampasan dan pengancaman NP (42), merupakan seorang penagih hutang asal Kota Medan.
Kronologis kejadian bermula pada Desember 2019 lalu, sekira pukul 14.30 WIB, pelapor bersama isteri dan ibunya keluar dari Rumah Sakit Kesrem dan hendak pulang ke rumah.
Pelapor meminta isteri dan ibunya menunggu di depan Rumah Sakit Kesrem dan dia akan mengambil mobil yang diparkir di depan Samudera Seafood, Jalan Samudera, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Begitu menghidupkan mobil, tiba-tiba saja muncul pelaku ND yang menggedor kaca mobil.
Pelapor pun kaget, spontan tanpa ada sopan santun, ND membuka pintu dengan cara kasar dan masuk ke dalam mobil.
Ketika itu dengan wajah berang ND mencabut dan merampas kunci kontak mobil hingga terjadi aksi tarik menarik dengan korban pemilik mobil.
Namun pelaku berhasil merebut kunci kontak dari korban.
Lalu keduanya turun dari mobil dan pelaku ND langsung mencekik leher korban dengan tangan melingkar bahu.