Screen Shoot Tagihan BAF ADIRA dan BRI Bermunculan Pasca Presiden Jokowi Kasih Relaksasi 1 Tahun Pengunduran Cicilan

By Aong, Jumat, 27 Maret 2020 | 17:12 WIB

Pemberitahuan dari ADIRA FINANCE yang diposting oleh Adi Azhari

Gridmotor.id - Di tengah wabah virus corona, presiden Joko Widodo memberi jaminan kepada masyarakat yang sedang punya cicilan pinjaman atau kredit.   

Jokowi langsung meminta tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan tak khawatir.

"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun," kata Jokowi di sela-sela rapat terbatas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur di Setpres, Selasa (24/3/2020).

Presiden juga sudah berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keungan).

Baca Juga: Presiden Bilang Cicilan Kredit Direlaksasi 1 Tahun Tapi Pemilik Yamaha NMAX Ini Baru Jatuh Tempo Sudah Ditagih Leasing

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu, Begini Langkah Agar Motor Kreditan Tidak Ditagih Debt Collector di Tengah Wabah Virus Corona

"Bank dan industri keuangan non-bank dilarang kejar-kejar angsuran, apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Namun meski Presiden Jokowi sudah menegaskan tapi debitur yang sedang punya cicilan kredit sudah diperingatkan oleh leasing alias ditagih.

Seperti diungkap oleh Ujang Saputra yang sedang mencicil kreditan Yamaha NMAX.

"Baru jatuh tempo udah telepon terus," tulis Ujang dalam postingannya di grup facebook YAMAHA NMAX INDONESIA NMAX LOVER.

Baca Juga: Besok Makan Apa? Debt Collector Dilarang Presiden Jokowi Sita Motor Akibat Program 1 Tahun Keringanan Kredit

Bahkan beberapa anggota grup juga menunjukkan screen shoot atau tangkapan layar tagihan atau peringatan dari bank atau leasing.

Pembertahuan nasabah BRI postingan dari akun FB Mii

Seperti yang diposting Adi Azhari di kolom komentar.

Tampak screen shoot dari lembaga leasing Adira Finance.

Intinya bahwa belum ada pemberitahuan khusus dari Adira Finance pusat soal penangguhan cicilan.

Baca Juga: Panas Dingin, Debt Collector Diperingatkan Presiden Jokowi Dilarang Sita Motor Kreditan, Relaksasi Kredit Berlaku 1 Tahun

Beredar juga screen shoot pemberitahuan dari BRI yang diposting oleh akun FB Mill.  

Tertulis BRI juga belum ada informasi terkait penangguhan angsuran.

Jadi dihimbau kepada nasabah yang memilihi kewajiban angsuran di BRI wajib melakukan pembayaram.

Dijumpai juga screen shoot pemberitahuan dari lembaga leasing BAF yang diposting oleh Eddy Supriyatna.

Baca Juga: Panas Dingin, Debt Collector Diperingatkan Presiden Jokowi Dilarang Sita Motor Kreditan, Relaksasi Kredit Berlaku 1 Tahun

Postingan dari leasing BAF postingan Eddy Supriyatna

Intinya juga sama tetap kreditur wajib membayar angsuran karena belum keluar aturan dari OJK. 

Namun semua screen shoot pemberitahuan angsuran ini semua belum dikonfirmasi kepada masing-masing leasing atau bank.

Jadi, kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.