Gridmoto.id - Di masa darurat virus corona ini Presiden Jokowi cukup tanggap dalam mencermati ekonomi masyarakat.
Sebagian penghasilan masyarakat dipastikan banyak yang menurun karena aktivitas kebanyakan dari rumah.
Untuk itu presiden sudah berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keungan).
"Bank dan industri keuangan non-bank dilarang kejar-kejar angsuran, apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Bagi debt collector yang masih nekat beroperasi, pihaknya dipastikan bakal menindak tegas.
Jokowi meminta aparat kepolisian untuk menindak debt collector yang masih bertugas.
"Saya minta kepolisian mencatat," tegas Jokowi.
Namun pada realisasinya peringatan presiden belum sepenuhnya dijalankan.
KOMENTAR