Gridmotor.id - Dampak virus corona membuat ekonomi melemah sehingga pemerintah buat kebijakan melarang Debt Collector menarik motor kredit ojek online.
Kebijakan ini bukannya semena-mena melainkan untuk mempertahan dan membangun ekonomi yang terpuruk dari dampak virus corona.
Sebetulnya banyak sektor yang diperhatikan pemerintah, tapi untuk kredit motor yang sangat resah dengan Debt Collector membuat pemerintah bertindak.
Pemerintah memberikan relaksasi leasing atau kredit motor untuk pengemudi ojek online selama satu tahun.
Baca Juga: Darah Mengucur 4 Terduga Debt Collector Digiring Polisi Babak Belur Setelah Diamuk Masa
Kebijakan yang diambil berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor, terutama untuk ojek online selama satu tahun.
“Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (20/3/2020).
Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga melalui "video conference".
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan adanya insentif ekonomi bagi pelaku usaha sektor informal dan UMKM.
Source | : | ANTARA News |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR