Termasuk debt collector yang memaksa menarik motor Anda.
2. Harus Proaktif
Saat ini, OJK memang meminta perusahaan leasing menghentikan sementara penarikan kendaraan.
Sebab ini salah satu cara untuk segera bisa membantu masyarakat yang terdampak wabah virus corona.
Namun, Anda harus tetap proaktif alias tidak tinggal diam.
Anda harus proaktif untuk mengajukan restrukturisasi alias kelonggaran (penundaan pembayaran).
"Karena kalau diam ataupun menghindar, berarti memang ada kewajiban yang masih harus ditunaikan. Karena mungkin masyarakat ada yang lupa kalau memiliki tunggakan, sehingga perusahaan harus menurunkan debt collector," ujar OJK.
"Betul ada relaksasi untuk pembayaran ini, namun demikian, OJK juga mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk secara bertanggungjawab bisa memanfaatkan ini," lanjutnya.