Viral Video Pengawal Ambulans Gak Berkutik Ditilang, Sempat Debat di Pinggir Jalan, Terancam Penjara atau Denda Rp 250 Ribu

By Ahmad Ridho, Sabtu, 7 Desember 2019 | 14:13 WIB

Terlihat anggota polisi lalu lintas meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendera motor bernopol L 6047 YN.

GridMotor.id - Viral di media sosial Instagram, unggahan video yang memperlihatkan anggota polisi memberikan tilang kepada pengawal ambulans, Jumat (6/12/2019).

Unggahan video yang dibagikan oleh akun Instagram Relawan Patwal Ambulance Indonesia (RPAI).

Hingga Sabtu, (7/12/2019) unggahan tersebut mendapat 2.108 perhatian dari masyarakat.

Dari tayangan video tersebut, terlihat anggota polisi lalu lintas meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendera motor bernopol L 6047 YN.

Baca Juga: Menuai Pro dan Kontra, Begini Komentar Komunitas Pengawal Ambulans Yang Pakai Sirine dan Strobo

Seusai mengecek STNK, anggota polisi tersebut melontarkan pertanyaan kepada pria yang mengawal ambulans tersebut.

"Dari komunitas apa?," tanya anggota polisi tersebut.

Pengendara motor yang mengawal ambulans itu menerangkan dirinya tidak tergabung dalam suatu komunitas.

Mendengar jawabannya, anggota polisi bertanya soal tujuan pria tersebut mengawal ambulans.