Gridmotor.id - Ratusan bangkai motor memenuhi markas Polresta Denpasar, rata-rata motor tersebut merupakan barang bukti kecelakaan, kasus kriminal dan tilang.
Sepeda motor yang diperkirakan berjumlah ratusan unit itu ditaruh berderet dan rata-rata dalam kondisi sudah berkarat.
Tidak hanya di markas Polresta Denpasar.
Sejumlah sepeda motor eks barang bukti itu juga terlihat mangkrak memenuhi halaman parkir markas Polres Badung dan Polres Gianyar.
Baca Juga: Kasihan, Honda Vario yang Dikendarai Bule Terperosok ke Selokan, Motor Sampai Jungkir Balik
Baca Juga: Asyik Banget, Polda Bali Dapat Bantuan 65 Unit Motor Honda CB150 Verza
Bahkan, ada kendaraan yang tak diambil oleh pemiliknya sampai puluhan tahun, sehingga menjadi rongsokan, berlumut dan berkarat.
“Kami tidak mengerti kenapa sepeda motor itu tidak diambil oleh pemiliknya. Padahal syarat untuk mengambilnya mudah sekali, tinggal bawa STNK. Kalau gak ada STNK, ya bawa BPKB. Itu saja. Tapi kok tidak diambil,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, kepada Tribun Bali pekan lalu.
Dari pantauan Tribun Bali, kondisi sejumlah sepeda motor di Polresta Denpasar itu ada yang sudah rusak.
Misalnya, ada bagian-bagiannya yang patah akibat kecelakaan; ada juga yang tidak terpasang pelat nomor kendaraan.