Sebentar Lagi Pemutihan Di Jakarta Akan Diberlakukan, Tunggu Pengumumannya Bro

By Indra GT, Minggu, 18 Agustus 2019 | 13:01 WIB

Ilustrasi STNK kendaraan bermotor

Gridmotor.id - Kebijakan dari setiap daerah memiliki program tahunan berbeda-beda dalam masalah pajak.

Kalau masalah pajak kebijakan yang diambil biasanya agar wajib pajak tetap membayar adalah dengan menghapus dendanya.

Aturan akan pembebasan denda administrasi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor untuk menarik wajib pajak untuk membayar pajak.

Biasanya kebijakan ini banyak yang bilang dengan istilah pemutihan agra wajib pajak tetap membayarkan kewajibannya.

Baca Juga: Pensiun Naik Moge, Wakil Bupati Sumenep Malah Beralih Ke Trabasan

Baca Juga: Gawat, Ada Usulan Pembelian Motor Yang Dibatasi Bukan Ganjil Genap

Kebijakan pembebasan denda administrasi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor tahun 2019 berlangsung dipertengahan tahun ini dan sudah ada dua daerah yang melakukan.

Daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, adalah Banten dan Bali.

Dikutip dari Motorplus-online.com, di Banten bebas denda pajak kendaraan berlaku mulai 1 Juli 2019 hingga 31 Oktober 2019.

Jangka waktu yang diberikan rupanya lebih lama dari tahun sebelumnya, yang hanya tiga bulan.

Baca Juga: Ini Biang Keroknya Lampu Honda BeAT Sering Putus, Padahal Baru Ganti

Selanjutnya di Bali, pemutikan denda pajak kendaraan dimulai sejak 5 Agustus 2019 sampai 6 Desember 2019.

Rupanya selain dua daerah itu, dalam waktu dekat DKI Jakarta juga akan memberlakukan program yang sama.

Hal ini dijelaskan Faisal Syarifuddin Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Jakarta.

Dimana pihaknya sedang memperbincangkan, dan ingin merealisasikan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Serius Akan Balapan Di MotoGP Inggris 2019 Minggu Depan

Program tersebut, baik itu di Jakarta, atau Banten dan Bali, sama-sama memiliki tujuan yang sama.

Yakni ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?