Sebentar Lagi Pemutihan Di Jakarta Akan Diberlakukan, Tunggu Pengumumannya Bro

By Indra GT, Minggu, 18 Agustus 2019 | 13:01 WIB

Ilustrasi STNK kendaraan bermotor

Selanjutnya di Bali, pemutikan denda pajak kendaraan dimulai sejak 5 Agustus 2019 sampai 6 Desember 2019.

Rupanya selain dua daerah itu, dalam waktu dekat DKI Jakarta juga akan memberlakukan program yang sama.

Hal ini dijelaskan Faisal Syarifuddin Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Jakarta.

Dimana pihaknya sedang memperbincangkan, dan ingin merealisasikan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Serius Akan Balapan Di MotoGP Inggris 2019 Minggu Depan

Program tersebut, baik itu di Jakarta, atau Banten dan Bali, sama-sama memiliki tujuan yang sama.

Yakni ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?