Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Nah, perpanjangan SIM ini juga bisa dilakukan secara online loh, baik via website atau aplikasi.
Berikut cara memperpanjang SIM secara online via website:
- Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran SIM Online".
- Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan.
- Isi data permohonan SIM baru Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim.
- Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui email Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjangan SIM melalui BRI.
- Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
- Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
- Pengambilan foto dan pencetakan SIM.
Baca Juga: Calo Urus SIM Dapat Untung Rp 36 Juta per Tahun di Blitar, Nekat Pasang Tarif Jutaan
Adapun cara perpanjangan SIM via Aplikasi yakni seperti berikut:
- Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
- Masukkan nomor handphone Anda, kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data.
- Buat PIN untuk keamanan.
- Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail.
- Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.
- Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM".
- Lanjutkan dengan memilih jenis SIM Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses.
- Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau.
- Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya.
- Setelah itu Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi.
- Setelah mengisi seluruh data, Anda akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi.
- Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile.
- Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis.
- Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.
- Anda dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.
Nah untuk langkah pembayarannya, bikers bisa ikut langkah-langkah ini.
- Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda.
- Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut.
- Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa
- Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account.
- Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat.
- Anda juga dapat memantau perkembangan SIM Anda di menu transaksi.
KOMENTAR