Gridmotor.id - Buat para bikers yangjatuh tempo SIM-nya bulan Maret 2022, berikut biaya perpanjangannya.
Bikers pastinya sudah tahu kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlakuknya.
SIM menjadi dokumen wajib yang harus dibawa bikers saat berkendara.
Hal ini karena SIM menjadi bukti bahwa bikers memang layak berkendara di lalu lintas.
Dengan memiliki SIM, berarti bikers sudah memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berkendara.
SIM juga menjadi bukti bahwa bikers telah mengikuti berbagai ujian teori dan praktik berkendara.
Nah, buat bikers yang sudah memiliki SIM juga harus ingat beberapa hal.
Salah satunya adalah masa berlakunya SIM yang sampai lima tahun.
Baca Juga: Calo Urus SIM Dapat Untung Rp 36 Juta per Tahun di Blitar, Nekat Pasang Tarif Jutaan
Adapun jika sudah jatuh tempo, maka bikers bisa memperpanjang masa berlakunya SIM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR