Gridmotor.id - Ada program pemutihan pajak dijamin bikers enggak perlu pusing mikirin besaran denda akibat nunggak pajak.
Pasalanya dalam program pemutihan pajak ini, bikers dibebaskan dari denda.
Artinya bikers cukup urus pajak yang telat beberapa tahun tanpa harus bayar.
Tentu saja ini jadi kabar gembira buat bikers.
Salah satu daerah yang mengadakan program Pemutihan pajak adalam Pemerintah Provinsi Banten.
Pemutihan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021.
Program pemutihan pajak akan berlangsung sampai akhir tahun loh.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu! Polisi Bakal Lebih Mudah Lacak Bikers Nunggak PKB Karena Ini
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR