Pelat Nomor Motor Rusak atau Hilang, Berikut Syarat dan Biaya Ganti Barunya

Albi Arangga - Senin, 1 November 2021 | 21:15 WIB
Harun/GridOto
Ilustrasi bikiers bisa bikin pelat nomor baru dengan syarat-syarat berikut.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular