"Selasa 14 September 2021 di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas disita oleh debt collector," ucapnya mengutip TribunJabar.id.
Enggak terima motornya disita morbag, sebutan untuk debt collector di Sukabumi, massa ormas memburu debt collector tersebut.
Massa ormas mendatangi tempat nongkrong para morbag, atau 'moro bagong' sebutan debt collector di Sukabumi.
Kemudian berujung bentrok dan mengakibatkan korban dari kedua belah pihak.
"Sekira jam 14.30 Wib di Simpang Jalur Cibolang, tepatnya di warung Bah Bayun, ada enam debt collector sedang nongkrong dihampiri massa ormas sebanyak 30 orang, sehingga terjadi penganiayaan," katanya.
Tidak terima motornya disita morbag, sebutan untuk debt collector di Sukabumi, massa ormas memburu debt collector tersebut.
Massa ormas mendatangi tempat nongkrong para morbag, atau 'moro bagong' sebutan debt collector di Sukabumi.
Kemudian berujung bentrok dan mengakibatkan korban dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Putusan MK Terbaru Bikin Debt Collector Bisa Tarik Paksa Motor Tanpa Proses Pengadilan
Source | : | jabar.tibunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR