2. Lampung
Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.
Program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.
Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB dan pembebasan biaya pengurusan BBNKB.
Baca Juga: Tunggu Apa Lagi, Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini
3. Kepulauan Riau
Pemutihan pajak kendaraan juga digelar Pemerintah Provinsi Kepualauan Riau.
Kebijakan ini menurutnya diberlakukan untuk semua kendaraan bermotor dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang ingin membayar pajak di tengah pandemi Covid-19.
Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.
Masa berlaku pemutihan dari tanggal 1 Juli sampai 30 September 2021.
Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ayo Diurus Catat Masa Berlakunya
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR