Gridmotor.id - Jangan sampai kehabisan, buruan manfaatin pemutihan pajak kendaraan.
Enak banget, jadi makin enteng bayar pajak kendaraan berkat pemutihan.
Ada beberapa daerah yang memberlakukan program pajak kendaraan.
Lebih asyiknya lagi, gak cuma denda pajak saja yang dihapus.
1. Bali
Pemrpov Bali juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021 ini.
Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku hingga Desember 2021 mendatang.
Ada tiga hal yang masuk dalam program tersebut, mulai dari pembebasan sanksi denda PKB lalu pembebasan biaya bagi masyarkat yang akan mengurus BBNKB II.
Hingga PKB yang menunggak lebih dari dua tahun mendapat pembebasan pembayaran untuk tahun ketiga dan seterusnya.
Baca Juga: Buruan ke Samsat Terdekat, Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Sampai Tanggal Segini
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR