Gridmotor.id - Pemilik SIM jangan panik ketika masa berlaku SIM mati tepat di tanggalan merah, langsung lakukan ini bro.
Setiap lima tahunan SIM harus diperpanjang bisa dilakukan di layanan mobil SIM keliling atau kantor Satpas.
Kebanyakan pemilik SIM hafalnya masa berlaku SIMnya mati hanya pada tanggalnya saja.
Karena tanggal masa berlaku SIM merupakan tanggal lahir pemilik SIM, dengan kata lain pas ulang tahun harus perpanjang SIM.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C dan SIM A Cuma Butuh Segini, Cepetan Diurus
Baca Juga: Siap-siap SIM C Akan Dibagi, Motor di Atas 250 cc Bikin SIM Baru Lagi
Tapi pemilik SIM suka lupa kalau tanggal masa berlaku SIMnya mati tepat pas tanggalan merah.
Biasanya yang tidak memperhatikan tanggalan merah ini melakukan perpanjang SIM mepet di akhir tanggal masa berlakunya.
Padahal perpanjang SIM sudah bisa dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku SIMnya mati.
Jika masa berlaku SIM mati pas di tanggal merah, brother memang tidak bisa lakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Bikers yang Pakai Motor Listrik Akan Punya SIM C Khusus, Kapan Mulai Berlakunya?
Jelas pelayanan Polri juga libur saat tanggalan merah, tentu tidak ada layanan untuk perpanjang SIM.
Ternyata brother masih bisa perpanjang SIM di hari berikutnya loh jika masa berlaku SIMnya mati tepat ditanggalan merah.
Karena Polri memberi dispensasi untuk pemilik SIM yang masa berlakunya mati tepat dengan tanggalan merah atau hari libur.
"Bisa diperpanjang SIMnya dihari berikutnya," ungkap AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri saat ditemui Gridmotor.id di kantornya.
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
"Kalau SIMnya mati masa berlakunya pada hari Minggu, maka langsung perpanjang dihari Seninnya," tutur Arief.
"Kita memberikan dispensasi bagi yang masa berlaku SIMnya mati di tanggalan merah atau hari libur," bebernya.
"Tapi harus langsung dihari berikutnya, kalau lewat dari satu hari maka tidak akan dilayani perpanjang SIMnya," imbuhnya.
"Sebaiknya cepat perpanjang SIM sudah dari jauh-jauh hari, apalagi sekarang sudah bisa online," tutup Arief.
Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Online
Nah pokoknya jangan panik kalau SIM milik brother masa berlakunya mati tepat di tanggal merah atau hari libur.
SIM milik brother bisa diperpanjang di hari berikutnya dengan menyertakan kelengkapannya.
Yang perlu diperhatikan adalah pemilik SIM yang terbit diatas tahun 2019.
Berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.
Baca Juga: Bikin Penasaran Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP, Ternyata Gara-gara Ini
Jadi makin susah mengingatnya tanggal masa berlaku SIMnya karena beda dengan tanggal lahirnya.
Jadi lebih baik untuk memperpanjang SIM brother dari jauh-jauh hari sebelum tanggal masa berlakunya habis.
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR