Jelas pelayanan Polri juga libur saat tanggalan merah, tentu tidak ada layanan untuk perpanjang SIM.
Ternyata brother masih bisa perpanjang SIM di hari berikutnya loh jika masa berlaku SIMnya mati tepat ditanggalan merah.
Karena Polri memberi dispensasi untuk pemilik SIM yang masa berlakunya mati tepat dengan tanggalan merah atau hari libur.
"Bisa diperpanjang SIMnya dihari berikutnya," ungkap AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri saat ditemui Gridmotor.id di kantornya.
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
"Kalau SIMnya mati masa berlakunya pada hari Minggu, maka langsung perpanjang dihari Seninnya," tutur Arief.
"Kita memberikan dispensasi bagi yang masa berlaku SIMnya mati di tanggalan merah atau hari libur," bebernya.
"Tapi harus langsung dihari berikutnya, kalau lewat dari satu hari maka tidak akan dilayani perpanjang SIMnya," imbuhnya.
"Sebaiknya cepat perpanjang SIM sudah dari jauh-jauh hari, apalagi sekarang sudah bisa online," tutup Arief.
Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Online
Nah pokoknya jangan panik kalau SIM milik brother masa berlakunya mati tepat di tanggal merah atau hari libur.
SIM milik brother bisa diperpanjang di hari berikutnya dengan menyertakan kelengkapannya.
Yang perlu diperhatikan adalah pemilik SIM yang terbit diatas tahun 2019.
Berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.
Baca Juga: Bikin Penasaran Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP, Ternyata Gara-gara Ini
Jadi makin susah mengingatnya tanggal masa berlaku SIMnya karena beda dengan tanggal lahirnya.
Jadi lebih baik untuk memperpanjang SIM brother dari jauh-jauh hari sebelum tanggal masa berlakunya habis.
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR