Gridmotor.id - Buruan diurus bro, pemutihan pajak kendaraan berlaku sampai tanggal segini lo!
Mumpung ada pemutihan pajak, yuk dicek pajak kendaraan brother baik motor atau mobil.
Tinggal bayar pajak pokoknya saja, soalnya denda pajak kendaraan dihapus alias dibebaskan.
Apalagi gak pakai cara ribet buat ikutan pemutihan pajak kendaraan ini.
Baca Juga: Cukup dari HP Bayar Pajak Motor dan Perpanjang SIM dari Rumah, Langsung Diantar
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus
Pemutihan pajak kendaraan diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Adapun pemutihan pajak kendaraan tersebut menghapus denda tunggakan pajak.
Makanya brother cukup bayar pajak kendaraan-nya saja, tanpa harus pikirin tunggakannya.
Mulai dari besok, Kamis (1/4/2021) program pemutihan pajak sudah bisa dinikmati.
Baca Juga: Awas STNK Mati Bikin Motor Dikandangin, Buruan Bayar Pajak Kendaraan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR