Gridmotor.id - 16 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor, buruan bayar bro catat nih daerahnya.
Hayo buat yang pajak motornya telat alias mati nih ada penghapusan denda pajak kendaraan yang dilakukan 16 provinsi ini.
16 provinsi ini memberikan kebijakan alias relaksasi keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Nah saat yang tepat deh buat bikers bayar pajak motornya yang menunggak, gak perlu bayar dendanya bayar pajak kendaraan bermotornya aja udah bro.
Baca Juga: Honda Scoopy Raib Digondol Maling Kunci Setang dan Alarm Gak Dianggap, Situasi Sepi Jadi Kesempatan
Ini merupakan bantuan dari pemerintah, agar tidak semakin memberatkan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dengan adanya keringanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk melunasi tunggakan pajak atau melakukan balik nama kendaraan.
1. Jawa Timur
Penghapusan denda administrasi pajak kendaraan juga diberikan Pemprov Jawa Timur (Jatim).
Selain bebas denda PKB, pemilik kendaraan juga bisa menikmati relaksasi BBN-KB.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR