Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Siap-siap Dapat Surat Tilang
Polisi juga tentu saja akan menyita knalpot tersebut dalam razianya.
Melansir Tribun-Medan.com, Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotman Wanto Siahaan mengatakan membenarkan kreatifitas ini.
Menurutnya, replika motor itu dibuat untuk dijadikan monumen sebagai pengingat untuk para pelanggar.
"Ini nanti akan kita jadikan monumen di gudang pengambilan knalpot. Jadi kalau ada yang mengambil knalpot kembali, dia akan malu menggunakannya," kata AKP Hotman, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Nah Loh, 12 Motor Disita Polres Klaten Gara-gara Masih Nekat Pakai Knalpot Brong
Replika motor tersebut dibuat dengan 70 buah knalpot bekas dan dikerjakan selama tiga bulan.
AKP Hotman juga mengatakan, pihaknya akan membuat replika yang serupa namun dengan ukuran lebih besar dari yang dibuat saat ini.
"Untuk dibuat lebih besar nanti, diletakkan di jalan sebagai monumen. Diharapkan bisa mengingatkan masyarakat kalau knalpot brong itu tidak dibenarkan," katanya.
Ia pun berharap, masyarakat Tanjung Balai menjadi lebih sadar akan polusi suara yang dikeluarkan oleh knalpot brong.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR