Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP akan menggiatkan pengawasan agar pelanggaran serupa tak terulang.
"Untuk yang ini kita meningkatkan antisipasi bersama teman teman dari Satpol-PP," ujar dia.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, tak hanya membatasi pintu masuk, manajemen Diskotek Top One juga membatasi para pengunjung.
Pengunjung yang masuk dari pintu belakang merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas.
Mereka nantinya diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui whatsapp dan menunjukan kepada petugas.
“Mereka masuk sekitar Pukul 12 sampai 1 malam,” kata Ivand.
Satpol PP bersama Disparekraf DKI Jakarta sudah memantau Diskotek Top One sejak dini hari tadi, namun baru menggerebeknya pada pagi tadi.
Dikatakannya, pihaknya sempat mengalami kendala saat hendak menggerebek.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR