Baca Juga: Koplak nih Begal, Modal Golok Berhasil Bawa Honda BeAT, Ketangkep Gara-Gara Jalanan Diportal
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial IH masih buron.
"Yang satu lagi nama IH masih kami cari, sampai tadi malam kami masih melakukan pencarian di kediamannya dan (lokasi) lainnya," kata Budi.
Budi menjelaskan, tersangka nekat membegal korban karena faktor ekonomi.
Tersangka YD diketahui tidak bekerja setelah lulus sekolah.
Baca Juga: Brutal, Aksi Begal Bikin Pemotor Cewek Terkapar Berdarah-Darah, Pelaku Pepet Korban Incar Ponsel
"Yang bersangkutan tidak ada pekerjaan setelah lulus SMK. Dia kerja nongkrong-nongkrong aja," ujar Budi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, YD mengaku baru satu kali membegal.
Beraksi secara acak pada malam hari YD membegal korbannya secara acak di daerah Jakarta Selatan pada malam hari.
Meskipun demikian, polisi akan terus mendalami motif tersangka membegal korban menggunakan senjata tajam dan peran masing-masing tersangka.
"Jadi apakah residivis, sementara tidak ada catatannya. Memang malam itu mutar-mutar sekitar (Jakarta) Selatan untuk mencari korban," kata Budi.
Saat menangkap YD, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel dan satu set pakaian.
Atas perbuatannya, YD dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berakhirnya Pelarian Begal Pesepeda di Panglima Polim yang Viral di Medsos",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR