Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa itu.
Yusri menyampaikan, peristiwa itu menimpa korban bernama Adam Surya pada Selasa (16/6/2020) pukul 23.30 WIB.
Awalnya, korban hendak pulang ke rumahnya di daerah Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggunakan sepeda. Sesampainya di Jalan Panglima Polim, korban tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku.
Para pelaku, kata Yusri, bahkan sempat menodongkan celurit sembari meminta korban menyerahkan ponselnya.
"Pelaku memaksa korban agar menyerahkan satu buah handphone. Karena korbannya bertahan, akhirnya pelaku menyabetkan celuritnya ke perut," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).
Pelaku pun melarikan diri usai mendapatkan ponsel korban.
Sementara itu, korban mengalami luka sobek pada bagian perut.
Satu pelaku ditangkap Polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial YD, empat hari dari peristiwa pembegalan atau Sabtu kemarin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR