Menurut pengakuan tersangka, ia mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel untuk memeras korban.
"Aku mengaku sebagai polisi dari Jatanras Polda Sumsel. Untuk menengahi dan berdamai antara korbandengan mertuanya.
Aku juga mengancam akan menembak jika tidak dibayarkan," kata Ilham.
Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku debt collector itu meminta uang lagi sebesar Rp 108 juta kepada korban.
"Tapi tidak lama kemudian datang polisi sungguhan Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap tersangka dan menggelandangnya ke Polda Sumsel," kata Suryadi.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka melakukan pemerasan terhadap warga sebagai anggota polisi. Selasa sore kita tangkap pelaku berikut barang bukti dan sudah kita amankan," kata Suryadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Oknum Debt Collector Ngaku Angggota Jatanras Polda Sumsel Peras Korban, Kalau tidak Bayar Kutembak!"
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR