Gridmotor.id - Oknum debt collector mengaku anggota polisi malah tebar ancaman pemilik kendaraan.
Yup, kasus oknum debt collector tarik paksa kendaraan masih banyak terjadi.
Padahal, saat new normal ini pemerintah sudah melarang debt collector melarang mereka beraksi.
Contohnya seperti kelakuan oknum debt collector yang satu ini.
Baca Juga: Debt Collector Nekat Beraksi di Masa Pandemi Corona Diringkus Anggota PJR Polda dan Ditahan Reskrim
Baca Juga: Duel Debt Collector dengan Bupati Aceh Barat Kini Ajukan Damai Tapi Peras Rp 800 Juta
Seorang oknum debt collector tega memeras korban sampai ratusan juta rupiah.
Oknum debt collector ini diketahui bernama Ilham.
Debt collector gadungan yang berusia 40 tahun itu tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Buat melancarkan aksinya, debt collector palsu ini andalkan cara jitunya di Terminal Sako, Palembang.
Baca Juga: Oknum Mengaku Debt Collector Jual Honda BeAT 2020 Lelang Cuma Rp 1 Juta Bikin Terpincut Warga
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR