Oknum debt collector ini mengaku sebagai anggota polisi, dari Jatanras Polda Sumsel.
Awal permasalahan dari mobil Sigra yang yang dimiliki mertua korban.
Mertua korban tak mampu melunasi biaya kreditnya yang kemudian dilanjutkan angsurannya oleh korban hingga lunas.
"Mobil Sigra warna merah, punya mertua aku, tapi tidak bisa melunasi baru bayar 20 kali, perbulannya 1,3 juta," ungkap korban dikutip dari Sripoku.com.
"Mobil itu aku angsur sampai lunas, terus aku jual," lanjutnya.
Ketika mobil tersebut sudah dijual, mertua korban meminta haknya berupa uang sebesar 108 juta.
Akan tetapi tidak langsung disampaikan kepada korban, melainkan melalui perantara, yakni tersangka.
"Saat itu tersangka ini ini, sebagai penengah. Dia bilang kalau tidak kasih uang 135 juta akan dipermasalahkan jadi kasus," lanjutnya.
Saat mendatangi korban, tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Jatanras Polda Sumsel.
Baca Juga: Debt Collector Diburu Polisi Gara-gara Pukul Debitur Hingga Kantor Leasing Digeruduk Ratusan Orang
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR