GridMotor.id - Unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya menangkap dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Dua pelaku itu adalah Mukib (26) dan Hamzah (21), warga Bangkalan Madura.
Mereka diringkus seusai beraksi di seputar jalan Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Selasa (18/2/2020) malam.
"Awalnya ada laporan pencurian kendaraan bermotor, lalu kami lakukan identifikasi berdasarkan CCTV," kata Kapolsek Rungkut,Kompol I Gede Suartika didampingi, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto dikutip dari Tribun Jatim.
Baca Juga: Mirip Adegan Sinetron, Pemilik Honda BeAT Tendang Kawanan Maling Motor, Satu Pelaku Gak Berkutik
Baca Juga: Tega Banget, Ditinggal Ngaji di Masjid, Honda BeAT Raib Digasak Maling di Daerah Tanjung Priok
"Termasuk komplotannya. Mereka berempat waktu beraksi di wilayah Rungkut," sambungnya.
Dua pelaku itu ditangkap saat beraksi di sebuah Minimarket.
Polisi yang sudah mengintainya segera melakukan penangkapan.
Namun justru mereka berusaha melawan dan hendak kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan kakinya menggunakan timah panas petugas.
"Dua di mobil, dua beraksi. Mereka bergantian," lanjut Gede.
Gede membeberkan, saat beraksi komplotan yang berjumlah empat orang itu berangkat dari Madura menggunakan sebuah mobil sewaan honda mobilio bernopol M 1457 HK putih.
"Kawanan ini pakai mobil dari Madura, lalu menyasar lokasi di wilayah Rungkut dan Surabaya umumnya," tambah Gede.
Menurut salah satu tersangka, Hamzah, kawanannya kerap menyasat minimarket yang tidak memiliki penjaga parkir.
Baca Juga: Bukan Cuma Honda BeAT dan Vario, Tabung Gas 3 Kg Juga Digasak, Maling Gak Berkutik Dijemput Polisi
Aksinya kerap dilakukan saat malam hari dimana jalanan sedang sepi.
"Ya kadang dirumah, tapi yang sering di minimarket yang tidak ada tukang parkirnya," kata Hamzah.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku yang berbekal kunci leter T yang dipipihkan itu menjualnya ke seorang penadah di Madura.
"Lakunya tidak mesti, tergantung jenis motor dan keluarannya," tambahnya.
"Kadang ada yang laku 2 juta sampai 3,5 juta. Uangnya buat foya-foya saja," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan.
Penangkapan itu sendiri dipimpin langsung kanit reskrim polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto.
"Kami lakukan penyelidikan hampir tiga minggu saat kejadian terakhir di wilayah Rungkut," ungkap Joko.
"Alhamdulillah berkat kerja keras anggota, para pelaku yang meresahkan warga Rungkut ini berhasil kami tangkap," sambungnya.
"Sebab sudah ada 20 TKP di wilayah kami," lanjut Joko.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR