GridMotor.id - Jajaran Polsek Juli Polres Bireuen, Aceh, mengamankan tiga tersangka kasus pencurian yang beraksi di SDN 3 Juli, Bireuen, Sabtu (15/2/2020) malam.
Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Juli, Ipda Syafaruddin SH, menjelaskan hal tersebut, Minggu (16/2/2020).
Ketiga tersangka pencurian yang berhasil ditangkap adalah Munzir alias Sudin Bin M Amin (35), warga Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli.
Kemudian Azkia alias Dekbot Bin M Juhri (23), warga Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen dan yang ketiga Munazar alias Nato Bin Sulaiman (34), warga Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Awalnya, petugas menangkap tersangka Azkia ketika ingin menjual barang curiannya.
Hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap Munzir di kawasan Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli.
Terakhir petugas menangkap Munazar di Desa Teupin Mane.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR