Gridmotor.id - Saat ini di Jakarta sudah berlaku tilang elektronik (E-TLE).
Khususnya di jalan protokol di Jakarta sudah disiapkan kamera canggih untuk mendukung tilang elektronik (E-TLE).
Tujuan dari penerapan tilang elektronik (E-TLE) agar pengendara semakin tertib mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan tilang elektronik (E-TLE) pihak kepolisian tidak perlu lagi menempatkan anggotanya di jalan.
Baca Juga: Polisi Blokir 9.169 STNK Akibat Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Di Jakarta, Ini Tarif Dendanya Brooo
Namun banyak yang tidak menyadari lokasi penempatan kamera E-TLE membuat para pengguna jalan masih merasa aman-aman saja.
Kali ini ada sebuah aplikasi smartphone yang bisa digunakan untuk melihat posisi kamera E-TLE berada dimana.
Dengan menggunakan aplikasi navigasi di smartphone, membuatnya bisa mendeteksi lokasi kamera E-TLE, aplikasi tersebut adalah Waze.
Aplikasi Waze akan menunjukan lokasi kamera tilang elektronik, dengan cara mengeluarkan gambar kamera.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik, Ternyata Begini Cara Urusnya Tilangnya Bro
Dikutip dari Otofemale.id, saat menggunakan aplikasi Waze di smartphone terlihat ada gambar traffic light yang ada kameranya di jalan kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju ke Jalan Harmoni.
Masih di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya (dekat perempatan dari Gambir menuju ke Gedung Indosat), gambar traffic light yang ada kameranya juga muncul.
Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan informasi lokasi kamera tilang elektronik via aplikasi Waze tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan informasi lokasi kamera E-TLE melalui aplikasi Waze itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang bisa terekam.
Baca Juga: Terkena Tilang Elektronik? Surat Tilangnya Seperti Apa Ya Bro?
"E-TLE tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi ada unsur preventif dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya.
Jadi dengan aplikasi Waze di smartphone, dipastikan semua lokasi kamera E-TLE bisa terdeteksi.
Aplikasi ini diharap bisa menjadi simulasi untuk para pengguna jalan setempat agar tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
Jika penasaran langsung saja dicoba aplikasinya sob!
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Awas Kena Tilang, Pemotor Bisa Pakai Aplikasi Ini Pantau Posisi CCTV di Jalan Raya
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR