Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Pro Kontra Kenaikan Tarif Ojol

By Albi Arangga, Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:16 WIB

Terkait tarik ulur tarif ojol, para driver ojol melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, hingga Presiden Jokowi buka suara.

Budi Karya mengatakan masih membutuhkan waktu satu pekan lagi untuk merampungkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sekedar informasi, sebenarnya Pemerintah melalui Kemenhub membuat kebijakan tentang pembaruan tarif ojol.

Adapun tarif baru ojol juga diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Setelah aturan tersebut dibuat, rencananya bakal berlaku pada hari ini (29/8/2022).

Namun pada faktanya, tarif ojol baru ini belum jadi diberlakukan pada hari ini.

Menurutnya, keputusan tarif ojol batal naik dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Para Driver Ojol Bisa Dapat Rp 600.000 dari Pemerintah Saat Harga Pertalite Naik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perintah Jokowi ke Menhub soal Tarif Ojol: Dengarkan Suara Rakyat"