Gridmotor.id - Asosiasi driver ojol malah minta kenaikan tarif ojol dibatalkan, padahal akan ditetapkan 2 hari lagi.
Kenaikan tarif ojol memang banyak menuai pro dan kontra.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatalkan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 terkait tarif baru ojek online (ojol).
Alasannya, menurut Igun, tarif ojol terbaru dalam aturan tersebut hanya fokus pada kenaikan tarif di Jabodetabek.
"Kepmenhub 564/2022 ini tidak memenuhi kenaikan tarif untuk seluruh Indonesia, hanya Jabodetabek, ini kami berkeberatan, sebaiknya Kemenhub dapat merevisi atau membatalkan Kemenhub 564/2022 untuk diganti dengan kepmenhub yang baru yang meliputi kenaikan semua zonasi," kata Igun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Igun juga mengatakan, sejauh ini, pemerintah belum melakukan sosialisasi secara langsung kepada asosiasi ojek online terkait tarif ojol naik.
"Belum ada (bersosialisasi) sampai sejauh ini belum ada," ujarnya.
Igun mengatakan, tarif ojek online terbaru, khususnya di Jabodetabek akan membebani pengemudi (driver).
Apalagi, kata dia, pemerintah akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite.
Baca Juga: Unjuk Rasa Driver Ojol di Jawa Timur Berakhir dengan Beberapa Kesepakatan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR