Video Polisi Perbolehkan Masyarakat Keroyok Pelaku Begal Geng Motor

By Albi Arangga, Kamis, 21 April 2022 | 10:05 WIB

Ilustrasi pelaku begal boleh dikeroyok oleh masyarakat.

Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan statemen polisi yang memperbolehkan masyarakat mengkeroyok para pelaku begal dari geng motor.

Statemen tersebut disampaikan oleh Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Jateng.

Adapun statemen tersebut ia sampaikan pada konferensi pers saat pihaknya berhasil menangkap para pelaku begal.

Pelaku begal tersebut rupanya berasal dari komplotan geng motor.

Ia juga menjelaskan para pelaku melakukan aksinya saat korban melintas dan melewati para pelaku.

Bahkan menurutnya ada korban yang jari tangannya diamputasi akibat dari perbuatan pelaku.

Ia mengatakan pelaku yang berjumalah 13 sudah diamankan ini rata-rata masih berusia dini.

Tak lupa ia juga menghimbau agar para orang tua, guru, dan kepala sekolah, selalu mengawasi anak didiknya.

Baca Juga: Korban Begal di Lombok Batal Jadi Tersangka, Begini Komentar Anggota Ombudsman RI

"Jangan paksa kami sebagai aparat Kepolisian untuk menindak tegas (pelaku begal) di lapangan." ujar Abiyoso.