Lindungi Diri dari Serangan Begal, Korban Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Albi Arangga - Kamis, 14 April 2022 | 08:00 WIB
Polres Lombok saat mengadakan konferensi pers yang menetapkan korban begal menjadi tersangka.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular