Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan polisi memberi tips agar korban tidak jadi tersangka saat diserang pelaku begal.
Video tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang diselenggarakan oleh pihak Polres Lombok Tengah.
Kemudian video tersebut diunggah oleh akun TikTOk @indrabayu4075.
Dalam konferensi pers itu, Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal jadi tersangka.
Hal ini lantaran korban terbukti membunuh pelaku begal.
Meski banyak anggapan tindakan korban merupakan bagian dari melindungi diri, namun polisi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hal yang dilarang.
Dalam konferensi perst tersebut terdapat salah satu penanya terkait dengan bagaimana tips agar masyarakat yang jadi korban begal untuk tidak jadi tersangka.
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, memberikan tips akan peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Pemuda Ini Tewas Dibacok Begal Masih Bocah Di Pamerah Saat Bangunkan Warga Sahur
"Di negara kita perbuatan main hakim sendiri itu kan dilarang, karena itu suatu pidana, ujarnya.
Source | : | TikTok |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR