Bikers Wajib Waspada, Pemeritah Resmi Tetapkan PPKM Level 3 Untuk Beberapa Wilayah Ini

By Albi Arangga, Senin, 7 Februari 2022 | 17:45 WIB

Ilustrasi beberapa wilayah ini wajib menerapkan PPKM level 3.

Gridmotor.id - Bikers wajib waspada terhadap persebaran virus Covid-19 varian Omicron yang terjadi di Indonesia.

Lantaran hal itu, Pemerintah langsung menetapkan PPKM level 3 untuk wilayah Jabotabek, Bali, Bandung Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan asesmen wilayah yang tersebar virus Covid-19 varian Omicron.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke PPKM Level 3," kata Luhut dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan alasan penerapan PPKM Level 3 bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi rendahnya tracing.

"Hal ini terjadi bukan tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing."

“Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” jelasnya.

Baca Juga: Bikers Wajib Hati-Hati, Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Jawa-Bali

Menurut Luht, nantinya keputusan PPKM Level 3 dapat dilihat melalui Instruksi Mendagri yang akan diterbitkan hari ini, Senin (7/2/2022).